Munaqosyah Online Mahasiswa Magister Informatika

Munaqosyah Online 27 Juli 2020
Terjadinya Pandemi COVID-19 menyebabkan kebiasaan-kebiasaan yang banyak berubah. Selain pada kehidupan sehari-hari manusia pada umumnya, pandemi ini juga memaksa Perguruan Tinggi untuk mengubah rutinitas-rutinitas kampus seperti kuliah tatap muka menjadi kuliah daring, ujian baik itu UAS, UTS maupun Skripsi yang biasanya dilakukan dengan tatap muka menjadi daring, bahkan wisuda pun dilakukan secara daring. Oleh karena itu, saat ini Program Studi Magister Informatika juga melakukan rutinitas-rutinitas kampus tersebut sesuai aturan kampus yaitu secara daring dan telah meluluskan dua mahasiswanya melalui munaqosyah daring tersebut.
Dua mahasiswa tersebut adalah:
- Riolandi Akbar, dengan judul "Analisis Kinerja Fuzzy Tsukamoto dengan Perbandingan Rule Pakar dan Decision Tree Simple Cart bagi Penerima Bantuan Siswa Miskin (Studi Kasus: SDN 37 Bengkulu Selatan)", pada tanggal 30 Juni 2020.
- Muhammad Edi Iswanto, dengan judul "Studi Komparasi Metode Profile Matching dan Simple Additive Weighting dalam Rekomendasi Peminatan Peserta Didik Baru (Studi Kasus: MA NU Assalafie Cirebon)", pada tanggal 27 Juli 2020.
Untuk kedepannya munaqosyah secara daring ini akan tetap dilaksanakan sampai pandemi mereda dan instruksi untuk kembali melaksanakan rutinitas kampus secara tatap muka sudah diperbolehkan.