PMB Jalur RPL S2 Magister Informatika Tahun 2026
Magister Informatika UIN Sunan Kalijaga Buka PMB Jalur RPL Tahun Akademik 2026/2027
Yogyakarta – Program Studi Magister Informatika UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027 melalui Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Jalur Reguler. Pembukaan jalur RPL ini menjadi wujud komitmen program studi dalam memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi para profesional, praktisi, maupun masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja dan pembelajaran sebelumnya. Program RPL Magister Informatika telah memperoleh izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, sehingga pelaksanaannya mengacu pada ketentuan nasional yang berlaku.
Jadwal Pelaksanaan
Calon mahasiswa yang berminat dapat mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal berikut:
|
Tahapan |
Jadwal |
|---|---|
|
Pendaftaran Online |
8–31 Juli 2026 |
|
Pembayaran Biaya Asesmen |
7–10 Agustus 2026 |
|
Pelaksanaan Asesmen |
11–12 Agustus 2026 |
|
Pengumuman Hasil Asesmen |
18 Agustus 2026 |
|
Pengumuman Kelulusan |
19 Agustus 2026 |
|
Pembayaran UKPP |
19–21 Agustus 2026 |
Pendaftaran dilakukan melalui https://admisi.uin-suka.ac.id
Komponen Biaya
Biaya awal yang perlu dipersiapkan calon mahasiswa meliputi:
-
Biaya Formulir: Rp550.000
-
Biaya Asesmen RPL: Rp800.000
melalui bank Mandiri
Kesempatan bagi Profesional dan Praktisi
1. Menggunakan Rekognisi dari Capaian Pembelajaran Formal sebelumnya, yaitu untuk calon mahasiswa yang mengajukan rekognisi Capaian Pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal pada Program Studi pada Perguruan Tinggi sebelumnya, misal, pernah mengikuti kuliah di Perguruan Tinggi, baik selesai maupun tidak selesai/putus kuliah, maka calon dapat mengajukan bukti berupa, Ijazah dan/atau Transkrip Nilai, atau Surat Keterangan Lulus Mata Kuliah yang pernah ditempuh di jenjang Pendidikan Tinggi sebelumnya, dan dilengkapi dengan informasi silabusnya.
2.Untuk Rekognisi dari Capaian Pembelajaran Nonformal, Informal dan Pengalaman Kerja, yaitu untuk calon mahasiswa yang mengajukan rekognsi Capaian Pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan nonformal, informal dan/atau pengalaman kerja, dapat mengajukan bukti berupa, tetapi tidak terbatas pada:
-
Daftar Riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan;
-
Sertifikat Kompetensi;
-
Sertifikat pengoperasian/lisensi yang sesuai dengan jabatan-mata kuliah;
-
Dokumentasi pekerjaan yang pernah dilakukan, disertai deskripsi, seperti foto/video/produk/ hasil tes, dll.;
-
Buku harian/catatan harian pekerjaan yang dilakukan di tempat kerja.
-
Lembar tugas / lembar kerja ketika bekerja di perusahaan;
-
Dokumen analisis/perancangan (parsial atau lengkap) ketika bekerja di perusahaan;
-
Buku catatan pekerjaan/Logbook;
-
Sertifikat Pelatihan; disertai dengan uraian materi pelatihan dan lamanya pelatihan.
-
Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan;
-
Referensi / surat keterangan/ laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja / supervisor;
-
Penghargaan dari industri/lembaga; dan
-
Penilaian kinerja dari perusahaan